Monday, July 11, 2011

Pemerintah Naikkan Target Setoran Pajak Jadi Rp 830,1 Triliun

Jakarta - Pemerintah akan menaikkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 2,9 triliun dari Rp 827,8 triliun dalam APBN 2011 menjadi Rp 830,1 triliun dalam RAPBN-P 2011.

Kenaikan tersebut melihat dari perkiraan penerimaan pajak pada semester II-2011 sebesar Rp 472,3 triliun. Sedangkan realisasi penerimaan perpajakan sepanjang semester I-2011 adalah sebesar Rp 357,8 triliun.

Dalam data Kementerian Keuangan, kenaikan penerimaan perpajakan berasal dari semua sektor kecuali Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang turun dari Rp 312,1 triliun menjadi Rp 298,4 triliun.

Untuk Pajak Penghasilan (PPh), pemerintah menargetkan pencapaian pada semester II-2011 sebesar Rp 223,3 triliun. Sehingga sampai akhir tahun mencapai Rp 430,3 triliun. Padahal pada awal tahun, pemerintah menargetkan penerimaan PPh sebesar Rp 420,5 triliun.

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditargetkan hingga akhir tahun mencapai Rp 29,1 triliun dari Rp 27,7 triliun pada perkiraan awal tahun. Realisasi di semester I-2011 hanya Rp 2,2 triliun, tetapi diyakinkan bisa tergenjot Rp 26,9 triliun pada semester II-2011.

Untuk pajak lainnya, pemerintah tetap menargetkan sebesar Rp 4,2 triliun. Sedangkan untuk penerimaan cukai dinaikkan dari Rp 62,8 triliun menjadi Rp 68,1 triliun.

Pajak perdagangan internasional, pemerintah menargetkan kenaikan yang cukup besar dari Rp 23 triliun menjadi Rp 46,9 triliun. Kenaikan ini berasal dari penerimaan bea keluar yang naik dari Rp 5,1 triliun menjadi Rp 25,4 triliun. Sementara untuk penerimaan bea masuk, penerimaan ditingkatkan dari Rp 17,9 triliun menjadi Rp 21,5 triliun.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment