Thursday, August 4, 2011

Tarik Pajak UKM, Pemerintah Ngaku Butuh Uang Infrastruktur

Jakarta - Pemerintah berencana untuk menarik pajak bagi sektor usaha kecil menengah (UKM) beromzet Rp 300 juta hingga Rp 4 miliar per tahun. saat ini pemerintah mengaku membutuhkan uang untuk bangun infrastruktur.

Demikian disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan saat ditemui di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/7/2011).

"Intinya, semua kebijakan itu harus meringankan rakyat kecil. Pajak ini dibutuhkan pemerintah untuk membangun sektor-sektor lain," jelasnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan dia tidak mau rencana pengenaan pajak bakal memberatkan UKM. Dia pun meminta sistem pajak yang dikenakan kepada UKM adalah pajak penghasilan (PPh) final sebesar maksimal 3%.

"Tapi kita lihat nanti kajiannya bagaimana karena pemerintah butuh uang untuk membangun infrastruktur dan sebagainya. Kita harus lihat secara nasional, bukan hanya UKM saja," kata Syarif.

"Kita butuh pendapatan untuk membangun yang lain dan kembali juga ke UKM. Jadi jangan melihat secara parsial," tukas Syarif.

Sebelumnya Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan pihaknya berencana menarik pajak penghasilan badan (PPh badan) untuk UKM dengan omzet berkisar Rp 300 juta hingga Rp 4 miliar per tahun.

Dikatakan Fuad, pihaknya sedang merancang konsep penarikan pajak untuk UKM. Namun, dia berjanji konsep tersebut akan memperhatikan unsur keadilan tanpa memberatkan usaha kecil tersebut.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment