Thursday, September 29, 2011

Pajak Dituding Jadi Penghambat Pertumbuhan Reksa Dana

Jakarta - Ketua Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Abiprayadi Riyanto mengaku industri yang ia geluti sulit mengembangkan produknya. Jenis reksa dana hanya itu-itu saja dalam beberapa tahun terakhir.

Mandeknya jenis reksa dana baru, disinyalir karena tidak ada keberpihakan perpajakan di Indonesia. Hingga pelaku industri reksa dana khawatir produk jualannya tidak dapat berkembang. Bukan karena minimnya minat, melainkan kebijakan.

"Pajak itu instrumen pajaknya belum jelas. Nanti tanpa diduga akan ada double, triple. Seperti yang sudah-sudah," kata Abipriyadi di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta, Kamis (29/9/2011).

Saat ini, reksa dana yang berkembang didominasi jenis saham, terproteksi, pasar uang, campiuran, dan terproteksi. Ada juga reksa dana syariah meski jumlah dana kelolaannya tergolong minim.

"Indonesia itu mindset-nya masih deposito, bukan investasi. Dan menginginkan keamanan. Maka dari itu reksa dana terproteksi sangat laku, meski imbal hasilnya minim. Beda dengan reksa dana saham yang (imbal hasil) tinggi, namun investasinya bersifat jangka panjang," tambahnya.

Sebagai contoh, reksa dana berbasis properti masih sepi peminat. Dan kembali karena belum ada kepastian pajak dari pemerintah. "Reksa dana realestat, seperti yang ada di AS Realestate Investment Trust. Masi ada hambatan disitu (pajak)," tegas Abirpiyadi.

"Indonesia miskin priority product, karena pajak tidak berkembang. Seperti EBA. Kita juga belum memiliki Index Futures, dan Instrument Option," imbuhnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment