Sunday, December 4, 2011

Cegah Kebocoran, Ditjen Pajak Bikin 2 Kantor Khusus Migas & Tambang

Jakarta - Ditjen Pajak akan bentuk 2 Kantor Pelayanan Pajak khusus untuk menangani bidang Minyak dan Gas serta Pertambangan dan Mineral. Hal ini guna meningkatkan pemeriksaan Ditjen Pajak terhadap laporan pajak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tersebut sehingga dapat mengurangi piutang pajak.

Saat ini memang banyak ditemukan kekurangan bayar pajak di dari perusahaan migas dan pertambangan.

"Kita rencananya dua, migas dengan pertambangan dan mineral. Kita akan buat 1 KPP khusus (untuk masing-masing bidang)," ujar Dirjen Pajak saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (22/11/2011).

Fuad menyatakan saat ini belum ada pegawai pajak yang memiliki spesialisasi menghitung pajak di bidang tersebut. Untuk itu, dirinya meminta kerjasama pihak kementerian teknis untuk membantu Ditjen Pajak dalam menghitung kewajiban perusahaan tersebut terhadap negara.

"Itu ke depan yang mau kita kembangkan, nanti kita kerjasama dengan institusi yang secara teknis mengerti itu, ini upaya kita mengembangkan di pajak. Tapi kita akan menciptakan petugas pajak yang nanti yang spesialisasi di bidang itu. Kalau saya tidak bentuk tandanya saya tidak akan punya spesialis-spesialis, nanti saya akan tarik orang-orang yang spesialis di bidang itu," jelasnya.

Fuad menyatakan pihaknya telah melakukan kajian pembentukan KPP tersebut. Saat ini, dia tengah menunggu izin dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB).

"Saya belum bisa bilang kapan, karena yang beri izin bukan kita, kita sudah bikin kajian, sedang proses, menunggu izin PAN kalau sudah hubungan organisasi," pungkasnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment