Tuesday, December 13, 2011

Data Kekayaan Seluruh Pegawai Pajak Dilaporkan ke KPK

Jakarta, Direktorat Jendral Pajak menyatakan data kekayaan semua pegawainya telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini merupakan bentuk dari pencegahan korupsi di instansi tersebut.

Direktur Jendral (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany, menegaskan lembaganya sebagai salah satu lembaga yang mewajibkan semua pegawai dengan golongan rendah sampai pejabat eselon untuk melaporkan harta kekayaannya pada KPK.

"Ribuan pegawai pajak menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara mulai tingkat pelaksana," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (12/12/2011).

Mengenai laporan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya rekening mencurigakan milik pegawai Ditjen Pajak, Fuad mengaku belum mendapatkan laporan tersebut.

"Sampai sekarang kami belum tahu. Belum ada yang memberi tahu, yang kami tahu baca dari koran," ujarnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan ada 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda yang memiliki rekening berjumlah miliaran rupiah, yang sama sekali tak masuk akal bila dilihat dari gaji yang mereka terima. Pegawai muda ini umumnya golongan III B sampai IV yang potensial dan menduduki tempat-tempat strategis di lembaga negara.

PNS muda miliarder ternyata bukan hanya Gayus Tambunan. "Sejak 2002, yang kami serahkan 1.800 laporan indikasi korupsi. Ternyata Gayus (Tambunan) nggak cuma satu, saya prihatin membaca laporan itu," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso di Jakarta beberapa waktu lalu.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Inspektorat Jenderal di kementerian untuk semakin memperketat pengawasan melekat (waskat). Apalagi, jika ada anak buah yang kelihatan glamor, dengan penghasilan yang bisa diketahui jumlahnya dan terus-menerus menduduki jabatan strategis.

"Kami pertanyakan mengenai tindakan administratif yang dilakukan," ujarnya.

Selain itu, Agus meminta semua lembaga agar melakukan perbaikan, khususnya yang menyangkut pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa. "Sistem manualnya harus diperbaiki. Apakah memungut, pengadaan proyek dan rawan tergoda perbuatan koruptif," tuturnya.

Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Agus, karena masih merupakan data intelijen, maka membutuhkan penyelidikan dan penyidikan.

Karena itu, ia tidak bisa menyebut detail data-data PNS muda yang disinyalir memiliki rekening miliaran rupiah. "Kami tidak bisa menyebut nama. Ini kan intelijen unit, tentunya bila ada hasil dilaporkan ke penegak hukum," ujar Agus.

Siap Diperiksa Kejaksaan

Pada kesempatan yang sama, Fuad menyatakan instansinya siap diperiksa dan mengikuti prosedur pemeriksaan kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan peralatan Sistim Informasi Manajemen (SIM) di instansinya.

"Mereka dipanggil silahkan saja. Kita kasih saja. Mereka pergi, pergi.
Nurut saja. Dipanggil datang," tegas Dirjen Pajak, Fuad Rahmany, saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (12/12/2011).

Fuad menyatakan pemeriksaan dalam instansi pajak terus dilakukan guna menghapuskan berbagai tindakan penyelewengan.

"Tapi bukan hanya ini (kasus SIM) saja yang lain-lain juga, kita cukup keras juga dalam pemeriksaan-pemeriksaannya," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai pada kepemimpinan siapa kasus ini terjadi, Fuad enggan menjawab. "Tahun 2006, yah pokoknya kamu cek sendiri. Saya tidak tahu," tutupnya.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment