Saturday, December 10, 2011

PNS Muda Korupsi, Satgas Pantau Ditjen Pajak & Bea Cukai

Jakarta, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengamini data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal PNS muda yang kaya raya. Dua instansi yang paling penting diawasi dalam masalah tersebut Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu.

"Dari sudut Satgas, sesuai dengan instruksi presiden. Di dalamnya melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi di pajak dan di bea cukai. Kami terus berkoordinasi dengan Kemenkeu," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa.

Hal tersebut dia sampaikan usai mengikuti acara diskusi Polemik Sindo Radio bertajuk 'Koruptor kok Kesohor' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2011).

Ota, begitu dia biasa disapa mendukung upaya KPK mengadukan 39 PNS pajak ke Itjen Kemenkeu. Dia berharap, nama-nama yang diadukan tersebut bisa diproses cepat.

"Kalau dia tersangkut masalah hukum bisa dikoordinasikan dan diusut," sambungnya.

Menurut mantan Pelaksana tugas pimpinan KPK ini, duit rekening gendut PNS bisa jadi awal penyelidikan pencucian uang. Besar kemungkinan, uang yang dihasilkan dari tindak kejahatan korupsi.

"Saya yakin data PPATK juga akurat. KPK juga punya sejarah berkomunikasi yang baik dengan PPATK," sambungnya. Penumpukan kekayaan pejabat publik.

Sebelumnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu Sonny Loho membenarkan telah menerima 39 nama PNS bermasalah dari KPK. Laporan itu akan ditindaklanjuti dengan sanski bila ditemukan ada pelanggaran.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment