Monday, January 16, 2012

Kalangan Profesional Dorong Agar Citra Pajak Diperkuat

“Walaupun sudah melakukan banyak terobosan, akan tetapi citra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih harus dikuatkan terutama masih adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di DJP. Apalagi dengan kasus yang mencuat; Gayus Tambunan yang sangat melukai hati para pembayar pajak di Indonesia. Oleh sebab itu yang perlu dibenahi untuk menambah kepercayaan masyarakat, DJP harus mampu mengikis habis oknum-oknum tidak bertanggung jawab sehingga masyarakat tidak ragu dan bangga menjadi pembayar pajak karena sudah bekontribusi pada pembangunan Indonesia. Selain itu, semangat pelayanan publik harus lebih dominan dalam operasional DJP dibanding sebagai aparat pemerintah yang berhak menjatuhkan sanksi atas pelanggaran perpajakan”, demikian ungkap Presiden Direktur Dompet Dhuafa, Ismail Agoes Said kepada Tim Peliput Berita Kantor Pusat (KP) DJP.

Dirut Adam Malik Centre, Antarini Malik, juga mendukung agar citra DJP harus diperbaiki lagi karena masih ditemukan dan diberitakan di media-media massa tentang masih adanya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pajak. Di tempat terpisah, mantan wartawati kini penulis buku dan pemerhati kota Bogor, Dewi Pandji, dalam wawancara di rumahnya mengungkapkan bahwa citra DJP saat ini turun drastis, akibat ulah oknum mantan pegawai pajak Gayus Tambunan. "Sangat sulit mengembalikan citra itu, ingat julukan Polantas dengan "prit jigo"-nya tidak pernah hilang sampai saat ini. Untuk itu dan untuk memperoleh kembali public trust, DJP perlu melakukan pembenahan-pembenahan internal pegawai dan eksternal masyarakat", ucap Dewi, yang juga istri Mantan Wakil Kepala Polri, Drs. Komjen Pol (Purn) Pandji Atmasudirja ini.

"Pembenahan internal ke dalam seyogyanya meliputi, fungsi perencanaan yang jelas dibuat, dihayati, dikuasai oleh unsur pimpinan, staf dan pelaksana sehingga siapa berbuat apa dan kepada siapa dia bertanggung jawab terang benderang. Kedua, fungsi pengorganisasian, hendaknya struktur organisasi terlihat ramping namun tetap bisa menjangkau tugas yang lebih luas dengan melihat keterbatasan personil. Ketiga, fungsi pelaksanaan, hendaknya ditingkatkan kesiapan petugas yang trampil, dedikasi, jujur dan mencerminkan akhlak yang baik. Dan keempat, fungsi pengawasan, harus menguasai mulai dari tingkat perencanaan sampai pelaksanaan. Kelemahan kontrol pelaksanaan di lapangan harus senantiasa diperbaiki", demikian Dewi Pandji menjelaskan.

Dewi Pandji menambahkan, "Untuk pembenahan eksternal, DJP perlu melakukan sosialisasi dan penyuluhan dengan tidak terkesan sulit, bertele-tele atau waktu yang lama. Masyarakat senang kepada hal-hal yang simpel,jelas, mudah dan waktu yang singkat. Masyarakat khususnya kelas bawah seyogyanya juga mengerti peran pajak dalam pembangunan nasional. Keterampilan komunikasi seluruh jajaran pegawai DJP perlu ditingkatkan."

Di tempat terpisah, mantan Duta Besar RI untuk Belgia, Sulaiman Abdul Manan menyatakan, "Citra baik DJP lebih banyak ditentukan oleh upaya penataan dan pembenahan internal, kepada kinerja nyata para pejabat dan pegawainya. Masyarakat saat ini sangat kecewa dengan perilaku menyimpang dan tidak jujur sejumlah pejabat di semua cabang pemerintahan - eksekutif, legislatif dan yudikatif - yang mereka saksikan setiap hari dalam pemberitaan yang disiarkan secara luas oleh media cetak dan elektronik."

“Kepercayaan masyarakat tidak semata-mata ditentukan oleh DJP karena hal ini bersangkut-paut dengan birokrasi pemerintahan pada umumnya. Tapi DJP, karena perannya yang sangat penting, harus bisa mengubah paradigma, yakni mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Selain itu diperlukan pengawasan ketat terhadap perilaku pejabat dan pegawainya, disamping perlunya perbaikan administrasi terus menerus dan manajemen pajak dan keuangan yang lebih terbuka,” demikian ditegaskan Sulaiman, yang juga mantan aktivis dan mantan wartawan ini.

Di lain pihak, dalam wawancara di ruang kantornya, Dirut Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan bahwa secara khusus citra DJP sudah baik, terbukti LPP RRI sering mendapat undangan sosialisasi dari pihak KPP Pratama Jakarta Gambir Satu dan KPP Besar BUMN Kalibata dan juga LPP RRI sering mendapat pelatihan mengenai aplikasi dari pihak KPP tersebut. Namun secara umum, citra DJP saat ini menurun dengan adanya kasus-kasus yang terjadi saati ini. Niken menuturkan, “Masih banyak masyarakat berfikir uang yang mereka setorkan ke negara hanya dipergunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab serta digunakan oleh beberapa pihak. Semestinya uang yang disetorkan ke negara tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat, baik dalam hal pembangunan jalan dan fasilitas umum lainnya.”

Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap DJP, Niken mengharapkan agar diciptakan lingkungan kerja yang disiplin di DJP, baik untuk kantor pusat dan KPP-KPP yang ada di seluruh Indonesia. Kemudian berikan sanksi yang tegas kepada petugas pajak dan Wajib Pajak (WP) yang melakukan manipulasi data. Berikan informasi-informasi mengenai pajak kepada WP dengan benar dan tepat, bersifat terbuka dan sesuai peraturan pajak yang telah dikeluarkan dan berikan pelatihan, sosialisasi kepada petugas-petugas pajak, agar informasi-informasi yang baru dalam pajak dapat disamakan persepsi-persepsinya.

Menurut Niken masih ada informasi-informasi mengenai pajak yang berbeda-beda antara KPP yang satu dengan yang lain, penafsiran petugas terhadap peraturan-peraturan perpajakan, yang satu dengan yang lain masih ada yang berbeda di lapangan. “Selain itu, penerimaan dan pengeluaran pajak perlu dikelola dan dilaporkan secara lebih transparan kepada masyarakat,” demikian Niken mengutarakan dalam wawancara khusus kepada Wiyoso Hadi dari Tim Peliput Berita KP DJP.

Sumber: pajak.go.id

No comments:

Post a Comment