Wednesday, February 8, 2012

Media Massa Diharapkan Lebih Berperan dalam Mensosialisasikan Pajak

"Meski realisasi penerimaan pajak di provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sepanjang tahun 2011 menembus Rp.3,16 triliun atau 104,35 persen dari target sebelumnya Rp.3,03 triliun dan meningkat sebesar 27 persen jika dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya, namun kurang dari 49% Wajib Pajak (WP) di Kalbar yang baru menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak. Oleh karena itu, media cetak dan elektronik di Kalbar harus lebih berperan dalam mensosialisasikan akan pentingnya membayar pajak bagi masyarakat untuk melanjutkan pembangunan Indonesia", demikian ajakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar Winarto Suhendro dalam sambutannya pada acara Media Gathering di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Rabu, tanggal 18 Januari 2012 lalu.

Winarto memaparkan bahwa dari jumlah 205.868 WP Orang Pribadi yang terdaftar di Kanwil DJP Kalbar, baru sekitar 104.268 WP Orang Pribadi atau 50,6 persen yang menyampaikan SPT. Sedangkan untuk WP Badan, dari 24.246 WP Badan yang terdaftar di Kanwil DJP Kalbar, baru sekitar 8.160 Badan atau sekitar 33,66 persen yang menyampaikan SPT, ungkap Winarto yang dalam uraiannya dilengkapi pemaparan materi ringkas oleh Kepala Bidang (Kabid) Dukungan Teknis dan Konsultasi (Duktekkon) Petrus Martono, Kabid Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak (P4) Soni Samiono dan Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2 Humas) Kanwil DJP Kalbar, Sutikno.

Data Kanwil DJP Kalbar menunjukkan bahwa penerimaan pajak di Kalbar terus meningkat dari tahun ke tahun. DImana penerimaan pajak Kalbar pada tahun 2008 adalah sebesar Rp.1,91 triliun. Kemudian pada tahun 2009, penerimaan pajak naik dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp.2,12 triliun. Selanjutnya pada tahun 2010, penerimaan pajak Kalbar tercatat Rp.2,57 triliun dan pada tahun 2011 kemarin, penerimaan pajak Kalbar mencapai Rp 3,16 triliun atau tercapai sebesar 104,35 persen dari target sebelumnya Rp.3,03 triliun, rinci Winarto beserta jajarannya.

Winarto menambahkan bahwa Kanwil DJP Kalbar telah menempuh berbagai cara dalam mendongkrak pendapatan pajak. Antara lain melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, terutama dalam mengumpukan data yang dapat digunakan sebagai sarana dalam pengawasan WP dan meningkatkan kepatuhan WP. Untuk tahun 2012, Kanwil DJP Kalbar meluncurkan tax SMS Center DJP Kalbar dan menggulirkan program jemput bola untuk meningkatkan kepatuhan WP. " Kami akan mengunjungi instansi-instansi sekaligus untuk memberikan bimbingan teknis pengisian SPT," jelas Winarto.

Sedangkan dengan kehadiran SMS Center diharapkan akan mempermudah dan mempercepat WP dalam memperoleh akses terkait perpajakan melalui nomor: 081807272525 (0818072pajak). Masyarakat dipersilahkan mengirimkan aduan, kritikan, masukan atau saran dan apa saja terkait pajak melalui nomor SMS Center. "Pesan yang masuk akan ditindaklanjuti dalam waktu 1x24 jam, dan pengirim wajib mencantumkan nama dan asal yang jelas," imbuh Winarto.

"Dengan adanya SMS Center tersebut diharapkan dapat pula menghilangkan image negatif terhadap petugas pajak yang ada selama ini. Kita tidak akan tahu kekurangan kita kalau tidak ada control dari masyarakat. Kita membutuhkan usaha yang baik dari semua stakeholder, termasuk kerjasama dengan media dalam hal pemberitaan merupakan satu di antara pilarnya," terang Winarto.

Sumber: pajak.go.id

No comments:

Post a Comment