Wednesday, March 7, 2012

Ditjen: Uang Pajak Dijamin 100% Tidak Dikorup

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menjamin 100% dana para wajib pajak yang dibayarkan tidak mungkin dapat dikorupsi. Pasalnya, para wajib pajak membayarkan uangnya langsung ke bank bukan kepada aparat pegawai pajak.

"Kita bisa jamin 100% dana wajib pajak itu tidak bisa dikorupsi. Tidak bisa diambil pegawai pajak. Karena langsung melalui bank," tutur Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Dedi Rudaedi ketika berbincang dengan detikFinance di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Dijelaskan Dedi, Ditjen Pajak sesuai dengan amanat Undang-undang, hanya mempunyai tugas untuk menghimpun penerimaan pajak. Ditjen Pajak juga tidak menerima pembayaraan uang pajak langsung dari Wajib Pajak melainkan hanya mengadministrasikan pembayaraan pajaknya saja.

"Wajib Pajak harus membayar pajak ke Kantor Pos atau bank-bank yang ditunjuk oleh Pemerintah. Bukan di kantor pajak, ini yang harus dimengerti masyarakat," tutur Dedi.

Secara garis besar, sambungnya, uang pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak akan masuk ke kas negara, kemudian melalui Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan peruntukkannya untuk membiayai program kerja yang dikelola oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

"Program kerja pemerintah pusat dibiayai melalui skema Daftar Isian Pelaksanaan Kegiatan (DIPA) masing-masing Kementerian dan Lembaga Negara," paparnya.

Lebih jauh Dedi menjelaskan, kasus yang justru terjadi memang bukan dana wajib pajak yang dikorupsi. Namun Dedi mengatakan lebih kepada kasus suap.

"Kasus suap ini bagaimana wajib pajak dan oknum aparat pajak yang tidak bertanggungjawab berusaha untuk mengurangi pembayaran utang pajaknya," jelasnya.

Namun seiring dengan perjalanan reformasi birokrasi, Dedi mengatakan pegawai pajak yang kurang lebih sebanyak 32.000 ini sudah menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan. "Jikapun ada 1 kasus sampai 2 kasus kita cukup terbuka. Oknum bisa saja terjadi dimanapun," tutup Dedi.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment