Sunday, May 13, 2012

Karyawan Facebook Juga Kena Pajak Triliunan

Karyawan Facebook Juga Kena Pajak TriliunanNew York, AS, Pendiri jejaring sosial Facebook Mark Zuckerberg bukan satu-satunya akan akan terkena pajak tinggi usai penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO). Tapi para karyawannya juga.

Masing-masing karyawan yang punya saham Facebook akan kena pajak cukup tinggi, sekitar US$ 1,1 juta per orang (Rp 9,9 miliar). Rasio pajak itu sekitar 45% dari total kekayaan barunya pasca IPO.

Dengan karyawan sebanyak 3.500 orang, maka total pajak yang bisa disedot paman sam sebanyak US$ 4 miliar (Rp 36 triliun).

"Itu merupakan perhitungan jika seluruh pajaknya ditarik secara bersamaan," kata Sam Hamadeh, pendiri perusahaan riset PrivCo, dikutip dari CNN, Jumat (11/5/2012).

Perusahaan-perusahaan teknologi memang terbiasa memberikan saham kepada karyawannya meski belum masuk lantai bursa. Sehingga, karyawannya itu bisa ikut menikmati lonjakan kekayaan begitu masuk Wall Street.

Diberitakan sebelumnya, kantor pajak AS bakal dapat dana segar lewat IPO Facebook. Mark Zuckerberg, si empunya raksasa jejaring sosial itu akan kena pajak US$ 903 juta (Rp 8,13 triliun).

Total pajak yang akan dikenakan kepada Zuckerberg itu setara 85% dari total nilai saham miliknya di Facebook setelah penawaran umum saham perdana itu, yaitu US$ 1,045 miliar. Sehingga, sisa dana yang bisa ia peroleh hanya US$ 142 juta.

IPO Facebook rencananya akan digelar bulan ini, dengan target dana US$ 77-96 miliar, tergantung minat investor. Roadshow dalam rangka menarik investor sudah mulai dilakukan awal pekan ini.

Sumber: detikInet

No comments:

Post a Comment