Tuesday, June 26, 2012

Kejagung Tangkap Buron Penggelap Pajak 103 M

Tim Satgas Intel Kejagung, terus menangkap buron kasus-kasus korupsi. Setelah berhasil mengamankan beberapa buron akhir-akhir ini, mereka kembali menangkap seorang buronan dengan kasus cukup besar.

"Sore ini di Jalan Rungkut Majoyo Utara Blok A1 No 4 Surabaya, berhasil menangkap DPO Kejati Sulut, atas nama Okyanita Kahimpong," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung dalam keterangan yang diterima VIVAnews, Selasa 26 Juni 2012.

Adi menjelaskan Okyanita adalah terpidana kasus penggelapan sebesar Rp103 Miliar. Dia dinyatakan bersalah berdasar putusan MA No 149k tanggal 29 Juli 2009, dengan hukuman 1 tahun penjara.

Adi menambahkan bahwa dirinya belum mengetahui, apakah yang bersangkutan akan dibawa ke Kejaksaan Agung terlebih dahulu atau langsung diterbangkan ke Sulawesi Utara.

Sumber: VIVAnews

No comments:

Post a Comment