Thursday, June 21, 2012

Pegawai Pajak Ikut Pendidikan Bela Negara Bukan Wajib Militer

Sehubungan dengan pemberitaan di media massa yang menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak mewajibkan pegawainya melakukan pendidikan militer, maka melalui siaran pers yang ditandatangani oleh Direktur P2Humas, Dedi Rudaedi tanggal 20 Juni 2012 meluruskan pemberitaan tersebut dan menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak merencanakan untuk melaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara, bukan pendidikan militer, kepada pegawainya.

Pelatihan ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan rasa cinta terhadap bangsa dan Negara sekaligus merupakan bagian dari reformasi perpajakan di bidang sumber daya manusia.

Materi diklat difokuskan kepada peningkatkan wawasan kebangsaaan, kedisiplinan, sinergi serta pembentukan karakter yang memiliki jiwa patriot. Hal ini sangat perlu karena pegawai Direktorat Jenderal Pajak mengemban amanah yang sangat mulia untuk mengumpulkan penerimaan Negara demi bangsa dan Negara Indonesia.

Sasaran akhir yang ingin dicapai dari penyelenggaraan diklat ini adalah terbentuknya mental yang kuat, adanya sinergi yang kokoh, terpeliharanya disiplin dan komitmen yang tinggi, serta terbentuknya sumber daya manusia Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki militansi tinggi.

Sumber: pajak.go.id

No comments:

Post a Comment