Monday, September 24, 2012

DJP Dukung Penuh Penerapan SIN

Jakarta, - Single Identity Number (SIN) yang rencananya diterapkan melalui Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) memiliki dampak yang positif terhadap penerimaan pajak negara.  "Nomor induk kependudukan yang akan kita kenal dengan Single Identity Number (SIN) yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri itu menjadi sangat penting sekali karena memiliki dampak terhadap penerimaan pajak kita di kemudian hari," demikian disampaikan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di Jakarta pada Senin (24/9).
 
Pihaknya berharap, SIN dapat terlaksana secepat mungkin, menyusul masih banyak wajib pajak (WP) yang memiliki berbagai kartu identitas yang berbeda. "Ini jelas menyulitkan kami (Ditjen Pajak), utamanya menjadi kendala pada saat proses penagihan pajak, karena data kependudukan yang dimiliki sekarang masih belum seperti yang diharapkan atau seperti di luar negeri," ungkapnya. 
 
DJP, lanjut fuad, menaruh harapan besar pada suksesnya program SIN yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri ini. "Sehingga kita bisa langsung link dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kita nantinya akan di-combine dengan data kependudukan yang ada," ucapnya. Fuad menabahkan, institusi yang dipimpinnya juga menyiapkan infrastruktur program sinkronisasi antara NPWP dengan data nomor induk kependudukan. "Kalau itu bisa berjalan, ini akan jadi luar biasa, karena sensus pajak nasional kita akan lebih sukses lagi," ucapnya.

Sumber: depkeu.go.id

No comments:

Post a Comment