Jakarta, - Single Identity Number (SIN) yang
rencananya diterapkan melalui Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
memiliki dampak yang positif terhadap penerimaan pajak negara. "Nomor
induk kependudukan yang akan kita kenal dengan Single Identity Number
(SIN) yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri itu menjadi
sangat penting sekali karena memiliki dampak terhadap penerimaan pajak
kita di kemudian hari," demikian disampaikan Direktur Jenderal Pajak
Fuad Rahmany di Jakarta pada Senin (24/9).
Pihaknya
berharap, SIN dapat terlaksana secepat mungkin, menyusul masih banyak
wajib pajak (WP) yang memiliki berbagai kartu identitas yang berbeda.
"Ini jelas menyulitkan kami (Ditjen Pajak), utamanya menjadi kendala
pada saat proses penagihan pajak, karena data kependudukan yang dimiliki
sekarang masih belum seperti yang diharapkan atau seperti di luar
negeri," ungkapnya.
DJP,
lanjut fuad, menaruh harapan besar pada suksesnya program SIN yang
sedang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri ini. "Sehingga kita
bisa langsung link dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga NPWP
(Nomor Pokok Wajib Pajak) kita nantinya akan di-combine dengan
data kependudukan yang ada," ucapnya. Fuad menabahkan, institusi yang
dipimpinnya juga menyiapkan infrastruktur program sinkronisasi antara
NPWP dengan data nomor induk kependudukan. "Kalau itu bisa berjalan, ini
akan jadi luar biasa, karena sensus pajak nasional kita akan lebih
sukses lagi," ucapnya.
Sumber: depkeu.go.id
No comments:
Post a Comment