Wednesday, October 17, 2012

Mafia Pajak Berkeliaran di Luar Ditjen Pajak

Reformasi Birokrasi yang digalakkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus dibarengi dengan pemberantasan mafia pajak yang berkeliaran di luar DJP. "Mafia pajak ada di luar pajak bukan DJP. Para mafia pajak itu  berusaha melakukan penyelewengan perpajakan dengan menerbitkan faktur pajak fiktif, dengan dukungan oknum pegawai pajak dan oknum penegak hukum. Gayus salahsatu contohnya," kata Dirjen Pajak Fuad Rahmany dalam dialog Pajak dari Rakyat untuk Siapa di ruang rapat fraksi PKB di gedung Nusantara I lantai 18, Jakarta, 16 Oktober 2012.
Dalam dialog yang dihadiri oleh politisi Fraksi PKB  Marwan Jafar PB NU Imam Aziz, Dirjen Pajak, Kakanwil Jabar II, Bekasi, serta diikuti oleh 100 orang  peserta dari generasi muda NU dan PKB mengemuka bahwa reformasi birokrasi di DJP harus dilanjutkan dan didukung seluruh masyarakat untuk melawan korupsi.
Fuad menegaskan komitmen DJP untuk terus bekerjasama dengan KPK untuk menangkap pegawai-pegawai DJP yang menyalahgunakan wewenang. "Meski demikian ada banyak pegawai DJP yang jujur, militant, dan bekerja bersih," jamin Fuad.
Fuad mengakui bahwa akan selalu ada pegawai yang nekat berbuat nakal. "Oleh sebab itu DJP terus menyempurnakan whistleblowing system untuk meminimalkan tindakan pegawai yang nakal di antaranya kerjasama dengan WP. Tujuaannya agar masyarakat dan WP tahu bahwa DJP serius melakukan banyak perbaikan di DJP dari sisi kepegawaian," tandas Fuad.
Saat ini, di samping sistem Whistleblowing, reformasi birokrasi di DJP diperkuat pula dengan: (1) Pemberlakuan Kode Etik DJP, (2) Penerapan Manajemen Risiko di DJP, (3) Kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), (4) Mengedepankan Penanganan Dini, (5) Meningkatkan kualitas pemeriksaan pajak melalui Quality Assurance Pemeriksaan dan Eksaminasi, (6) Membentuk Unit Kontrol Intern (UKI), (7) MoU dengan Penegak Hukum, (8) Menjatuhkan Hukuman Disiplin dan Sanksi Moral, dan (9) Melimpahkan kasus korupsi ke penegak hukum melalui Inspektorat Bidang Investigasi (IBI).
Sebelumnya, di banyak kesempatan lainnya, Fuad meminta media massa jangan salah mempersepsikan apalagi mempelintir jika ada oknum petugas pajak yang ketangkap oleh KPK seolah-olah reformasi birokrasi di DJP tidak berjalan. Justru sebaliknya, KPK dapat menangkap oknum-oknum petugas pajak itu karena di-back up oleh DJP yang serius memberantas korupsi dan melakukan reformasi. "Harus didukung DJP jika bersama KPK menangkap oknum-oknum petugas pajak, jangan diberitakan negatif, yang baik juga harus diberitakan," pinta Fuad.
Fuad mengajak masyarakat luas untuk bantu DJP dan KPK dalam melaporkan oknum-oknum petugas pajak yang ketahuan kongkalikong dengan WP-WP nakal. "Silahkan masyarakat melapor ke DJP melalui sarana whistleblowing system, jika melihat oknum pajak kongkalingkong dengan WP. Dua-duanya harus ditangkap. Baik oknum petugas pajak yang nakal maupun WP yang nakal harus ditangkap, jangan hanya oknum petugas pajaknya saja. Itu baru fair," ujar Fuad.
Fuad menyatakan bahwa DJP diamanatkan untuk mengumpulkan pajak untuk kesejahteraan seluruh masyarakat. Fuad jamin saat mengumpulkan uang pajak itu tidak ada ada yang dikorupsi karena administrasi pembayaran pajak melalui bank. "Rakyat sudah menikmati uang pajak melalui subsidi BBM, infrastruktur, energi, listrik, subsidi pendidikan anak dan lain sebagainya. Karena itu tidak beralasan jika ada orang di Indonesia tidak mau bayar pajak, karena mereka semua itu pasti sudah menikmati manfaat pajak di negeri ini," terang Fuad.
Sumber: pajak.go.id

No comments:

Post a Comment