Tuesday, November 6, 2012

Menkeu Tempatkan Dua Pegawai KPK di Pajak dan Bea Cukai

Kedua pegawai tersebut telah dilantik dan ditempatkan sebagai Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menempatkan dua pegawai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai untuk memperkuat proses penegakan hukum di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Untuk memperkuat proses penegakkan hukum bagi wajib pajak yang melakukan kewajibannya, kita telah mendapatkan pejabat-pejabat dari KPK," ujarnya seusai menghadiri acara deklarasi zona integritas bebas korupsi di Jakarta, hari ini.

Menkeu mengatakan kedua pegawai tersebut telah dilantik dan ditempatkan sebagai Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Kalau kita punya pejabat-pejabat yang baik di KPK sebagai direktur yang baik di Ditjen BC dan Pajak, koordinasi antar institusi semakin baik maka tidak bisa dibendung upaya kita melakukan pemberantasan korupsi kedepan," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kiagus Badaruddin menambahkan kedua pegawai tersebut mempunyai integritas dan diharapkan mampu melakukan pembenahan dengan lebih baik di dua direktorat jenderal tersebut.

Ia juga mengatakan, kedua pegawai bukan orang baru dalam internal Kementerian Keuangan karena sebelum berkiprah di KPK, pernah menjalani karir di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita minta dari KPK yang dulunya pegawai BPKP yang sedang diperkerjakan di KPK," ujar Kiagus.

Sementara, Pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK telah menyeleksi beberapa nama sebelum merekomendasikan dua nama kepada Kementerian Keuangan untuk menduduki jabatan sebagai pejabat eselon II.

"Jumlahnya dua orang untuk di Bea Cukai dan Pajak dengan track record yang cukup membanggakan bagi kami. Masuknya minggu ini baru dilantik kemarin," ujarnya.

Busro mengharapkan kerja sama ini akan mendorong peningkatan integritas para pegawai dan KPK siap memberikan sumber daya berkualitas lain bagi Kementerian Keuangan serta Kementerian Lembaga lain.

"Itu bagian daripada pemicu sehingga nanti pada saatnya SDM-SDM yang ada di KPK, kalau memang diperlukan oleh Kementerian Lembaga, kami siap saja," katanya.

Sumber: beritasatu.com

No comments:

Post a Comment