Kedua pegawai tersebut telah dilantik
dan ditempatkan sebagai Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat
Jenderal Pajak serta Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menempatkan dua pegawai dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Direktorat Jenderal Pajak dan
Direktorat Bea dan Cukai untuk memperkuat proses penegakan hukum di
lingkungan Kementerian Keuangan.
"Untuk memperkuat proses penegakkan hukum bagi wajib pajak yang
melakukan kewajibannya, kita telah mendapatkan pejabat-pejabat dari
KPK," ujarnya seusai menghadiri acara deklarasi zona integritas bebas
korupsi di Jakarta, hari ini.
Menkeu mengatakan kedua pegawai tersebut telah dilantik dan ditempatkan
sebagai Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak
serta Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai.
"Kalau kita punya pejabat-pejabat yang baik di KPK sebagai direktur yang
baik di Ditjen BC dan Pajak, koordinasi antar institusi semakin baik
maka tidak bisa dibendung upaya kita melakukan pemberantasan korupsi
kedepan," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kiagus Badaruddin menambahkan kedua pegawai tersebut
mempunyai integritas dan diharapkan mampu melakukan pembenahan dengan
lebih baik di dua direktorat jenderal tersebut.
Ia juga mengatakan, kedua pegawai bukan orang baru dalam internal
Kementerian Keuangan karena sebelum berkiprah di KPK, pernah menjalani
karir di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kita minta dari KPK yang dulunya pegawai BPKP yang sedang diperkerjakan di KPK," ujar Kiagus.
Sementara, Pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK telah menyeleksi
beberapa nama sebelum merekomendasikan dua nama kepada Kementerian
Keuangan untuk menduduki jabatan sebagai pejabat eselon II.
"Jumlahnya dua orang untuk di Bea Cukai dan Pajak dengan track record
yang cukup membanggakan bagi kami. Masuknya minggu ini baru dilantik
kemarin," ujarnya.
Busro mengharapkan kerja sama ini akan mendorong peningkatan integritas
para pegawai dan KPK siap memberikan sumber daya berkualitas lain bagi
Kementerian Keuangan serta Kementerian Lembaga lain.
"Itu bagian daripada pemicu sehingga nanti pada saatnya SDM-SDM yang ada
di KPK, kalau memang diperlukan oleh Kementerian Lembaga, kami siap
saja," katanya.
Sumber: beritasatu.com
No comments:
Post a Comment