Tuesday, November 27, 2012

Realisasi Pajak Batubara di Kalimantan Timur Minim

Balikpapan - Realisasi Pajak Batu Bara di Kalimantan Timur jauh di bawah target Balikpapan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur menyatakan realisasi pajak batu bara hingga November 2012 hanya 27, 2 persen atau Rp 2,53 triliun dari total target pencapaian hingga akhir tahun Rp 9,3 triliun.

“Kami baru saja menggelar gathering dengan para pelaku usaha pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit untuk menciptakan komunikasi dua yang lebih baik. Harapannya bisa tercipta iklim yang kondusif dan menguntungkan bagi kedua belah pihak,” kata Kepala Seksi Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Pajak Kalimantan Timur, Basuki Hermawan, Rabu, 28 November 2012.

Basuki mengatakan pihaknya terus mensosialisasikan kepada para wajib pajak terkait pemenuhan kewajibannya selain dengan mengetahui kondisi bisnisnya di lapangan. Selain itu, melalui komunikasi ini pihaknya juga bisa mengetahui kendala yang dihadapi para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Pihaknya mencatat data PBB Pertambangan non migas di Kalimantan Timur sesuai dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan mencapai sebanyak 1.122 IUP dengan total luas areal 3,4 juta hektare. Adapun jumlah objek pajak sampai dengan Oktober 2012 tercatat sebanyak 236 dengan total luas areal 1,08 juta hektare.

Di lain pihak, realisasi penerimaan pajak dari sektor perkebunan kelapa sawit sampai dengan November 2012 mencapai Rp 472,79 miliar dengan jumlah objek pajak sampai dengan Oktober 2012 tercatat sebanyak 271 dengan total areal 1,55 juta hektare. Adapun jumlah izin usaha perkebunan yang telah diterbitkan sebanyak 322 izin di atas area seluas 3,32 juta hektare.

Total realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2012 yang telah mencapai Rp 9,3 triliun atau 72,44% dari target tahunan yang dipatok sebesar Rp 12,84 triliun diharapkan bisa terealisasi. Kerja sama dengan para wajib pajak dan pemangku kepentingan akan memercepat pembangunan nasional karena pembiayaan negara sebagian besar berasal dari pendapatan pajak.

Sumber: Tempo.co

No comments:

Post a Comment