Tuesday, December 25, 2012

Penerimaan Bea Cukai Sudah Lampaui Target 2012

Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan, penerimaan negara dari bea dan cukai sepanjang tahun 2012 telah dipastikan melewati target yang dipatok Pemerintah dalam APBN-P 2012. "Sampai dengan 18 Desember 2012, penerimaan negara dari sektor ini telah mencapai Rp139,85 triliun. Padahal target pemerintah hingga akhir tahun diharapkan tercapai Rp131,2 triliun," kata Agung di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Jumat (21/12).

“Jadi sudah terlewati untuk penerimaan bea dan cukai. Insya Allah hingga akhir tahun kita bisa menambah beberapa triliun lagi untuk secara nasional bisa menambah shortage, kalau terjadi,” jelasnya.

Agung memaparkan, secara total penerimaan negara yang telah dibukukan DJBC saat ini telah mencapai lebih dari Rp310 triliun. Nilai ini ditambah Pajak Dalam Rangka Impor, per 14 Desember 2012 yang telah mencapai lebih dari Rp172 triliun. “Pungutan ini menjadi persepsi penerimaan pajak, namun yang memungut bea dan cukai. Karena dipungut atas barang,” jelas Agung. PDRI terdiri dari PPN Impor, PPn BM Impor, PPh Pasal 22 Impor, dan PPN Cukai Hasil Tembakau.

Namun, dengan perolehan penerimaan negara yang sudah mencapai Rp139 triliun, telah mendorong DJBC untuk membuat target baru. "Sampai akhir tahun ini kami targetkan Rp 143 triliun," kata Agung.

Selain penerimaan negara dari bea dan cukai, lanjut Agung, DJBC juga menyelamatkan kerugian negara yang nilai mencapai Rp193,4 miliar. Potensi kerugian ini berasal dari pencegahan pelanggaran kepabeanan yang berasal dari produk tekstil, seluler, hasil tembakau, dan MMEA. Agung juga memaparkan, jumlah kasus penindakan pencegahan yang berhasil dilakukan mencapai 3.286 kasus.

Adapun untuk obat-obatan terlarang, sepanjang 2012, DJBC telah berhasil menggagalkan pengiriman 538.980 gram atau lebih dari 538 kilogram zat berbahaya yang masuk dari berbagai pelabuhan dan bandara di Indonesia.

Sumber: depkeu.go.id

No comments:

Post a Comment