Tuesday, February 12, 2013

Banyak Wajib Pajak Nakal, Menkeu Lacak dengan e-KTP

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Momorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri). MoU tersebut dilakukan agar e-KTP dapat terintegrasi dengan pajak.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, e-KTP dapat membantu mengangkat penerimaan pajak. Menurutnya, e-KTP dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Indonesia yang lebih baik ke depan.

"Contoh, teman-teman pajak NPWP akan di-link oleh e-KTP. Karena banyak NPWP yang nakal, karena kita banyak NPWP yang pindah, Saya ingin memberikan pesan dan beri contoh yang baik," ujar Agus di Le Meridien Hotel, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Di kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mengatakan hari ini dilakukan MoU dengan men Keuangan, salah satu contoh paling konkret, data yang sudah ada pada e-KTP sekira 175.142.000 penduduk Indonesia. Artinya semuanya sudah diambil sidik jari, mata, dan tanda tangannya.

"NPWP mungkin akan diambil dari sidik jari 175 juta penduduk kita, dari 250 juta penduduk itu sudah menjadi satu-satunya data sampai meninggal," ujar Gamawan.

Sumber: okezone.com

No comments:

Post a Comment