Monday, February 11, 2013

Kantor Pajak Besar Rawan Penyimpangan Pajak

JAKARTA - Kasus pajak banyak membelit para pegawai pajak lantaran tertangkap membantu melakukan penyimpangan pajak. Karenanya, penerimaan pajak akan dikaji kembali.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, yang perlu diwaspadai adalah penerimaan pajak dari kantor pajak besar dan kantor pajak yang dominan untuk mendorong penerimaan pajak. Menurutnya, pajak yang akan mendapat perhatian khusus yakni perusahaan Joint Venture dan Joint Venture International.

"Sehingga secara umum kita perlu waspadai penerimaan pajak dari kantor pajak besar dan kantor pajak khusus yang dominasinya di perusahaan joint venture dan joint venture international," kata dia, di kantornya, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Menurut Agus, perlu ada kendali khusus untuk perusahaan joint venture international dan pembayar pajak yang besar. Dia melanjutkan, jika Wajib Pajak telah tumbuh hingga enam kali lipat, maka peningkatan harus diperluas dengan ekstensifikasi pajak.

Agus menjelaskan, salah satu cara yang diterapkan untuk menjaring Wajib Pajak (WP) yakni melakukan sensus. Menurut Agus, tahun lalu telah dilakukan perbaikan dengan sistem penghimpunan pajak dari PPN.

"Karena peningkatan penerimaan pajak dari PPN sesuai harapan terutama karena kita bisa registrasi PKP karena banyak PKP yang tidak melaksanakan kewajibannya seperti tujuan malah terjadi tindakan tidak betul di pengelolaan PPN khususnya di bab restitusi," tukas dia.

Sumber: okezone.com

No comments:

Post a Comment