Thursday, February 14, 2013

Tak Mau Kena Cukai, Perusahaan Ponsel Disarankan "Bergerilya" di RI

JAKARTA - Wacana pemerintah untuk menerapkan cukai ponsel diklaim menjadi salah satu cara untuk meningkatkan investasi di bidang telekomunikasi. Pasalnya, dengan pengenaan cukai tersebut, maka impor akan semakin mahal.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan, wacana cukai ponsel adalah cara pemerintah untuk mendorong investasi di sektor telekomunikasi. Menurutnya, jika diterapkan maka akan ada investasi besar di sektor tersebut.

"Salah satu cara kita menyelesaikan persoalan itu dengan segera memasukkan investasi di sektor itu, sehingga akan ada substitusi impor," kata dia, di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Hidayat menambahkan, pada 2013 ini, akan banyak investasi besar pada industri telepon seluler. Oleh karena itu, dia menjelaskan impor harus ditekan. "Sekarang ini ada 50 juta HP impor. Ini harus segera ditanggulangi dengan pengurangan melakukan substitusi," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan pengenaan tarif cukai bagi produk telepon selular selain cukai untuk pulsa. Namun, pengenaan cukai tersebut bukan termasuk Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPN-BM).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, cukai tersebut merupakan respons pemerintah terhadap DPR yang menginginkan adanya pengenaan cukai. Menurut dia, cukai pada ponsel merupakan hal yang realistis.

Sumber: okezone.com

No comments:

Post a Comment