Wednesday, May 1, 2013

Wah, Agus Marto Sebut 4.000 Perusahaan Sudah 7 Tahun Tak Bayar Pajak

Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan ada 4.000 perusahaan patungan (join venture) yang beroperasional di Indonesia tidak melakukan penyetoran pajak selama 7 tahun terakhir. Inipun dipastikan telah merugikan negara.

"Banyak perusahan joint venture, yang bisa kita kategorikan sebagai regional national company atau multinational company, yang paling tidak ada 4.000 perusahaan joint venture, multinasional company yang selama 7 tahun itu tidak bayar pajak," ungkap Agus di kantornya, Jumat (12/4/2013)

Agus menuturkan hal ini terjadi karena masih lemahnya sistem pengawasan penerimaan pajak dan keterbatasan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Karena yah di sistem kita juga ada kelemahan SDM dan kapasitas kita juga ada kelemahan," cetusnya.

Selain itu, Ia menambahkan masih adanya regulasi yang kurang ketat. Apalagi untuk perusahaan yang selalu mencetak kerugian.

"Nah ini yang sedang kita reformasi supaya kita ke depan kondisi seperti ini tidak terjadi hanya karena perusahaan-perusahaan ini bisa membukukan kerugian terus," terangnya.

Agus mengaku masih mencari cara untuk mendapatkan hak negara tersebut. Dalam beberapa kesempatan, menurutnya telah dilakukan konsolidasi dengan beberapa perusahaan.

"Kita coba melakukan konsolidasi dengan perusahaan yang rugi sehingga secara tahunan tidak membayar pajak," pungkasnya

Sumber: detik.com

No comments:

Post a Comment