Thursday, December 19, 2013

Kantor Pajak Bogor Kebakaran, Bagaimana Data Wajib Pajak?

Jakarta -Kamis malam tadi, terjadi kebakaran di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor. Bagaimana nasib data wajib pajak (WP) karena kebakaran yang terjadi tersebut?

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Chandra Budi mengatakan, kebakaran di KPP Pratama Bogor semalam hanya terjadi pada salah satu ruangan saja. Yaitu di ruangan seksi pengolahan data dan informasi (PDI), khususnya AC Ruang Arsip.

"Semua Data Perpajakan terkait wajib pajak dalam keadaan aman dan tidak mengalami kerusakan akibat kejadian kebakaran ini," ujar Chandra dalam keterangannya, Jumat (20/12/2013).

KPP Pratama Bogor ini tetap buka dan memberikan pelayanan perpajakan seperti biasa. Penyelidikan kebakaran tersebut telah diserahkan kepada pihak berwenang.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment