Tuesday, January 14, 2014

Ditjen Pajak Tingkatkan Potensi Penerimaan Pajak Orang Pribadi di Luar Karyawan

Jakarta - Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Fuad Rachmany mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak pada 2014, salah satu upaya tersebut adalah meningkatkan potensi pajak Orang Pribadi (OP).

Menurut dia, banyak sekali wajib pajak OP yang belum membayar pajak, khususnya OP yang berstatus di luar karyawan padahal potensi penerimaan negara dari wajib pajak OP ini cukup besar.

Fuad mengatakan, Ditjen Pajak mengalami kesulitan dalam melacak keberadaan wajib pajak OP yang di luar karyawan karena kebanyakan dari mereka belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Pada tahun baru ini, Ditjen Pajak akan lebih fokus untuk meningkatkan penerimaan pajak dari wajib pajak OP yang di luar karyawan," ujar dia ketika ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, baru baru ini.

Fuad mengatakan, untuk wajib pajak OP yang berstatus karyawan, Ditjen Pajak tidak terlalu mengalami kesulitan, karena wajib pajak tersebut sudah didaftarkan secara otomatis oleh perusahaan tempat mereka bekerja, dan pembayaran pajaknya langsung dipotong dari rekening gaji. Sedangkan yang masih menjadi tantangan Ditjen Pajak adalah melacak keberadaan wajib pajak OP di luar karyawan.

Menurut dia, agar penerimaan pajak dari wajib pajak OP bisa lebih optimal maka Ditjen Pajak akan melakukan sosialisasi, serta melakukan proses pemeriksaan melalui e-KTP.

Namun yang masih menjadi hambatan Ditjen Pajak adalah kekurangan pegawai pajak terutama jumlah pemeriksa pajak. Fuad menambahkan saat ini jumlah pemeriksa pajak hanya mencapai 7.000, jumlah pemeriksa pajak tersebut tidak seimbang dengan jumlah pajak OP yang mencapai jutaan.

Ke depannya, lanjut dia, Ditjen Pajak akan menambah jumlah pegawai pajak agar penerimaan pajak bisa mencapai target.

Sumber: beritasatu.com

No comments:

Post a Comment