Tuesday, January 7, 2014

Penerimaan Pajak 2013 Capai 92,42%

JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari sektor pajak pada tahun 2013 mencapai 92,42 persen atau Rp919,8 triliun. Capaian tersebut masih berada di bawah target Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 yang sebesar Rp995,2 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan, akhir tahun 2013 penerimaan pajak mencapai Rp916,3 triliun. Angka tersebut, ungkapnya, belum termasuk beberapa penerimaan lain yang belum terakumulasi yakni sekitar Rp3,5 triliun.

"Ada penambahan sebesar Rp3,5 triliun dari angka yang kita lihat. Khusus dari DJP. Itu belum termasuk," tuturnya dalam konferensi pers, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Keterlambatan pencatatan tersebut menurut Fuad memang merupakan kendala teknis dari tahun ke tahun. Ini, lanjutnya, mengakibatkan laporan penerimaan pajak baru bisa terakumulasi di minggu awal tahun.

"Sore hari, 31 Desember, itu masih ada wajib pajak yang menyetor. Belanja negara khusunya, karena dia akhir tahun itu memang numpuk dan ada ribuan SPN yang masuk," paparnya.

Lemahnya realisasi penerimaan pajak, menurut dia adalah akibat dari kondisi perekonomian global yang belum sepenuhnya membaik. Apalagi, tambah Fuad, 55 persen perusahaan besar yang menjadi WP bergantung pada negara tujuan ekspornya.

"Ini kan masalah harga komoditas yang belum membaik. Lalu, pertumbuhan yang juga melambat," pungkasnya.

Sumber: okezone

No comments:

Post a Comment