JAKARTA, KOMPAS — Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro tengah
berburu calon yang kompeten dan berintegritas untuk ditempatkan sebagai
direktur jenderal pajak. Dirjen pajak saat ini, Fuad Rahmany, akan
memasuki masa pensiun per 1 Desember 2014.
”November ini saya akan fokus mencari orang yang akan mengisi
direktur jenderal pajak. Jangan sampai vakum. Jangan hanya pelaksana
tugas,” kata Bambang dalam diskusi terbatas yang digelar Kompas, di
Jakarta, pekan lalu.
Kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP),
menurut Bambang, sangat vital karena pajak menyumbang sekitar 70 persen
dari total pendapatan negara. Meski demikian, penerimaan pajak tak
pernah mencapai target selama 10 tahun terakhir, kecuali pada 2008.
Pasalnya, target pajak 2008 diturunkan.
Pertumbuhan pajak
seharusnya di atas pertumbuhan alaminya. Namun, hingga saat ini,
realisasi pajak selalu di bawah pertumbuhan alaminya. Pertumbuhan alami
pajak dihitung dari besaran pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi.
Bambang
mencontohkan, pada 2013, pertumbuhan ekonomi 5,8 persen dan inflasi 8,4
persen. Semestinya, pertumbuhan alami pajak 14,2 persen. Kenyataannya,
realisasi pertumbuhan pajak tahun itu 9,9 persen.
Persoalan dasar
Direktur
Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus
Prastowo, di Jakarta, Minggu (2/11), menyatakan, sosok dirjen pajak
adalah orang yang sudah tahu persoalan dasar pajak, baik dari aspek
eksternal maupun internal. Hal ini penting agar DJP langsung
menyesuaikan dengan ritme kerja ataupun kebutuhan tambahan anggaran yang
diperlukan presiden untuk merealisasikan visi-misinya.
Terkait
dengan profil, Prastowo melanjutkan, dirjen pajak harus memiliki rekam
jejak bagus. Jika tidak, justru akan tersandera. Selain itu, dirjen
pajak juga harus memiliki kompetensi di bidang perpajakan serta mampu
membangun kerja sama di dalam dan luar DJP, termasuk dengan aparat
penegak hukum.
”DJP juga membutuhkan perhatian langsung presiden. Presiden harus mendukung langsung DJP,” kata Prastowo.
Prastowo
merekomendasikan pegawai karier yang kompeten, berintegritas, berani,
dan mengayomi anak buah dalam arti positif. Hal ini akan lebih baik
daripada orang luar pajak yang dikenal masyarakat, tetapi masih butuh
banyak belajar dalam melaksanakan tugasnya.
Pada 2015, target
pendapatan negara Rp 1.793,6 triliun. Penerimaan pajak, termasuk cukai,
ditargetkan Rp 1.380 triliun atau 77 persen dari total pendapatan.
Menurut
Bambang, potensi perpajakan masih cukup besar. Pajak di sektor-sektor
yang prioritas perlu digali, misalnya Pajak Penghasilan Pribadi. Saat
ini pembayaran Pajak Penghasilan Pribadi masih minim.
Sumber: Kompas.com
No comments:
Post a Comment