Sunday, December 21, 2014

Kejar Target, Ditjen Pajak Bisa Optimalkan Pajak Pribadi

JAKARTA - Guna mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp1.201,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak seharusnya bisa mengoptimalkan penerimaan pajak orang pribadi.

Pengamat perpajakan Yustinus Pastowo mengatakan untuk mencapai angka tersebut, pemerintah bisa kejar pajak orang pribadi non profesi atau pengusaha. Dia menilai selama ini Pajak pengusaha belum bisa diterima secara maksimal.

"Memang yang paling mungkin untuk dikejar pajak orang pribadi yang bukan profesi atau pengusaha termasuk yang informal," katanya kepada Okezone, Sabtu (20/12/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan dalam mengoptimalkan sektor ini pemerintah bisa menggunakan pendekatan aset. Pasalnya selama pemerintah kesulitan untuk mengetahui kekayaannya dari jumlah rekening. Untuk itu pemerintah bisa mengetahui besaran pajak yang harus dibayar dari sisi aset.

"Jadi pemerintah bisa menggunakan pendekatan kekayaan aset saja, punya rumah berapa kendaraan berapa, Kalau dari sisi penerimaan pajak masih kecil, kalau kita lihat Dana Pihak Ketiga (DPK) bank yang ada sekarang ini sudah sampai Rp3.000 triliun, nah Rp2.000 itu milik 45 ribu orang artinya sebenarnya banyak yang bisa menyumbang pajak," tandasnya.

Sumber: okezone.com

No comments:

Post a Comment