Jakarta -Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 akhirnya disahkan
dalam Rapat Paripurna DPR-RI, malam ini. Ditetapkan nilai belanja APBN-P
2015 Rp 1.984,1 triliun.
"Setelah melalui serangkaian rapat yang intensif dan forum lobi yang telah kita lalui tadi. Sehingga, asumsi makro yang telah dibahas sebelumnya dapat disahkan," kata Taufik Kurniawan Pimpinan Sidang Paripurna yang juga wakil Ketua DPR, Jumat (12/2/2015)
"Sah?" tanya Taufik
"Sah......," jawab para anggota DPR yang disambut tepuk tangan.
Sementara itu, Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit dalam rapat tersebut sempat membacakan asumsi makro APBN-P 2015 yang disahkan malam ini, antara lain:
"Setelah melalui serangkaian rapat yang intensif dan forum lobi yang telah kita lalui tadi. Sehingga, asumsi makro yang telah dibahas sebelumnya dapat disahkan," kata Taufik Kurniawan Pimpinan Sidang Paripurna yang juga wakil Ketua DPR, Jumat (12/2/2015)
"Sah?" tanya Taufik
"Sah......," jawab para anggota DPR yang disambut tepuk tangan.
Sementara itu, Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit dalam rapat tersebut sempat membacakan asumsi makro APBN-P 2015 yang disahkan malam ini, antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi 5,7%
- Inflasi 5%
- Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 6,2%
- Nilai tukar rupiah Rp 12.500/US$
- Harga minyak Indonesia (ICP) US$ 60 per barel
- Lifting minyak 825 ribu barel per hari
- Lifting gas 1,22 juta barel setara minyak per hari
- Penerimaan negara ditargetkan Rp 1.761,6 triliun. Penerimaan negara dari perpajakan non migas ditargetkan Rp 1.439,7 triliun. Dengan tax ratio 13,69%.
Sementara target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba
ditargetkan Rp 52,2 triliun, PNBP kehutanan Rp 4,7 triliun, PNBP
perikanan Rp 578,8 miliar, PNBP Kemenkumham Rp 4,26 triliun. Lalu ada
dividen BUMN yang ditargetkan Rp 36,9 triliun.
Untuk subsidi energi, yang dialokasikan adalah untuk elpiji Rp 64,6
triliun dan listrik Rp 73 triliun. Suntikan modal atau penyertaan modal
negara (PMN) untuk BUMN ditetapkan Rp 64,8 triliun.
"Jadi untuk alokasi belanja negara, Rp 1.319,5 triliun untuk pemerintah pusat, dan Rp 664,6 triliun dialokasikan untuk daerah. Berarti ada defisit Rp 222,5 triliun atau 1,9% dari PDB," kata Supit.
Setelah itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang mewakili pemerintah memberikan tanggapannya.
Bambang mengatakan asumsi dasar makro ekonomi ditetapkan dengan pertimbangan ekonomi terkini, prospek perekonomian global dan domestik serta lainnya. APBN P 2015 telah direkonstruksi dengan serangkaian instrumen kebijakan yang diharapkan.
"Pendapatan negara yang disepakati menyiratkan optimisme bagi semua pihak dan tentu saja menuntut effort yang sungguh-sungguh. Berbagai kebijakan untuk belanja telah diarahkan ke arah yang produktif," kata Bambang.
Bambang menambahkan kebijakan pemerintah merealokasi belanja kurang produktif kepada program yang lebih produktif dan dukungan kepada BUMN dalam pembangunan infrastruktur serta defisit yang tetap terjaga pada level yang sehat bisa bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Jadi untuk alokasi belanja negara, Rp 1.319,5 triliun untuk pemerintah pusat, dan Rp 664,6 triliun dialokasikan untuk daerah. Berarti ada defisit Rp 222,5 triliun atau 1,9% dari PDB," kata Supit.
Setelah itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang mewakili pemerintah memberikan tanggapannya.
Bambang mengatakan asumsi dasar makro ekonomi ditetapkan dengan pertimbangan ekonomi terkini, prospek perekonomian global dan domestik serta lainnya. APBN P 2015 telah direkonstruksi dengan serangkaian instrumen kebijakan yang diharapkan.
"Pendapatan negara yang disepakati menyiratkan optimisme bagi semua pihak dan tentu saja menuntut effort yang sungguh-sungguh. Berbagai kebijakan untuk belanja telah diarahkan ke arah yang produktif," kata Bambang.
Bambang menambahkan kebijakan pemerintah merealokasi belanja kurang produktif kepada program yang lebih produktif dan dukungan kepada BUMN dalam pembangunan infrastruktur serta defisit yang tetap terjaga pada level yang sehat bisa bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: detikFinance
No comments:
Post a Comment