JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Sigit Priyadi
Pramudito mengucap syukur karena akhirnya Komisi XI DPR-RI menyepakati
usulan tambahan tunjangan alias remunerasi sebesar Rp 4 triliun dalam
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP)
2015.
"Alhamdulillah kami mendengar Komisi XI DPR-RI menyepakati kenaikan remunerasi," kata Sigit, Jakarta, Kamis (12/2).
Sejak 2007, Sigit bilang, pegawai Ditjen Pajak resah sebab tidak
pernah mengecap kenaikan tunjangan. Padahal, mereka inilah ujung tombak
penerimaan negara dari sektor pajak.
Sigit menyebut, kurangnya 'vitamin' ini membuat mereka lesu, dan
tercermin pada pertumbuhan penerimaan pajak 2013-2014 lalu yang hanya di
kisaran 6,9%. Dibandingkan dengan pertumbuhan GDP pada periode sama,
dia bilang, seharusnya pertumbuhan penerimaan pajak bisa di level 10,5
persen.
"Ini agak aneh, ada something wrong, pertumbuhan GDP besar kenapa
pajak hanya seperti ini. Ternyata motivasi kurang, salah satunya karena
remunerasi sejak 2007 tidak naik," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya optimistis dengan kenaikan
tunjangan tersebut target penerimaan pajak tahun 2015 ini bakal
tercapai. "Kami berjanji mencapai penerimaan Rp 1.294 triliun tumbuh Rp
394 triliun dibanding tahun lalu," ucap Sigit.
Sumber: kontan.co.id
No comments:
Post a Comment