Tuesday, April 5, 2016

24 Wajib Pajak ini sumbang pajak terbesar

JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) memberikan penghargaan terhadap 24 wajib pajak sebagai pembayar pajak tebesar tahun 2015.

Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan dihadiri oleh Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (5/4).

Dalam sambutannya, Bambang mengatakan, 24 wajib pajak yang menyumbang penerimaan terbesar tersebut merupakan nominal yang berasal dari kantong wajib pajak sendiri di luar pungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Oleh karena itu, setiap tahunnya wajib pajak dengan pembayaran terbesar seharusnya diberikan penghargaan.

"Tentu kami gembira Bapak Ibu hari ini mewakili wajib pajak yang patuh. Saya ingin ini jadi role model yang bisa ditularkan ke perusahaan atau individu lain," kata Ken.

Selain itu, untuk wajib pajak badan yang patuh tersebut, khususnya perusahaan sektor tertentu seperti pertambangan, juga diharapkan dapat menjadi bechmark untuk perusahaan tambang lainnya. Hal tersebut dapat memudahkan otoritas pajak jika nantinya dilakukan suatu penelitian informasi perpajakan dari perusahaan pertambangan lainnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Ken mengatakan 24 wajib pajak terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar dan menyumbangkan penerimaan 10% dari target penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 1.294 triliun.

Ken berharap, wajib pajak tersebut dapat menyumbangkan penerimaan yang lebih besar di tahun-tahun berikutnya.

Berikut daftar 24 wajib pajak dengan kontribusi terbesar 2015:
1. PT Bank Central Asia Tbk
2. PT Astra Sedayu Finance
3. The Hongkong and Shanghai Banking Corp Ltd
4. PT Adaro Indonesia
5. PT Kaltim Prima Coal
6. PT Newmont Nusa Tenggara
7. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia
8. PT Astra Daihatsu Motor
9. PT Unilever Indonesia Tbk
10. PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors
11. PT Samsung Electronics Indonesia
12. PT Jawa Power
13. PT Pertamina (Persero)
14. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
15. PT Bio Farma (Persero)
16. PT Kimia Farma (Persero)
17. PT Pupuk Indonesia (Persero)
18. PT Perkebunan Nusantara III,
19. Bank Indonesia
20. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
21. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
22. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
23. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
24. Ir. Arifin Panigoro


Sumber: kontan.co.id

No comments:

Post a Comment