Saturday, April 30, 2016

Ketua DPR Tugaskan Panitia Kerja Garap Tax Amnesty Saat Reses

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komaruddin mengaku akan menugaskan segelintir anggota dewan untuk bergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) yang akan tetap bekerja di saat reses bersama pemerintah. DPR akan memasuki masa reses pada 29 April.

"Tax Amnesty penting untuk pembangunan dan perekonomian nasional di tengan pelambatan ekonomi dunia jadi harus dibahas dalam tempo secepat mungkin," kata Ade di Gedung DPR, Rabu (27/4).

Ade berpendapat, Indonesia harus berlari diseluruh sektor. Karenanya, RUU Tax Amnesty harus segera dirampungkan. Apalagi pemerintah saat ini sedang gencar melakukan pembangunan ekonomi khususnya dalam bidang infrastruktur.

"Tax Amnesty penting. Karena banyak uang disimpan Wagra Negara Indonesia di luar negeri. Itu harus balik ke rumahnya," ucap Politikus Partai Golkar itu.

Untuk itu, ia menyebut Komisi XI DPR akan membentuk Panja setelah menggelar rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro, Kamis (28/4). Setelah dibentuk, panja disahkan dalam paripurna masa sidang ke V DPR 2015-2016.

"Pertengahan Mei setelah pembukaan masa sidang, kami minta pandangan fraksi-fraksi dan disahkan di paripurna," ucapnya.

Ade yakin pembahasan RUU Tax Amnesty selesai pada masa sidang ke V yang berahir 29 Mei. Apabila pembahasan belum rampung, pemerintah dan DPR kembali mencari solusi terbaik.

"Kalau terjadi kelambatan bisa keluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan Peraturan Pemerintah (PP). Fokus kami bagaimana mengatasi keadaan," ucapnya.

Ade tak menggubris isu yang menyebutkan keinginannya mempercepat pembahasan RUU Tax Amnesty karena ingin didukung pemerintah sebagai calon ketua umum Golkar.

"Saya tidak peduli diomongin kayak gimana, yang penting bagi saya adalah kemajuan bangsa ini," ujarnya.

Partai Golkar rencananya akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 23 Mei mendatang. Ade sendiri telah secara resmi mendeklarasikan diri untuk maju dalam perhelatan tersebut.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memproyeksikan peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp45,7 triliun jika kebijakan Tax Amnesty jadi diterapkan. Tak hanya itu, potensi dana masuk juga mencapai Rp560 triliun dari hasil repatriasi.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan potensi masuknya dana sangat bermanfaat apabila diinvestasikan di dalam negeri. Manfaat tersebut antara lain mampu mendobrak likuiditas perbankan melalui dana pihak ketiga dan mendongkrak pertumbuhan kredit.

Sumber: cnnindonesia.com

No comments:

Post a Comment