Monday, May 16, 2016

Menkeu: Ada Atau Tidak Ada Tax Amnesty, Pajak Dikebut Mulai Juni

Jakarta -Kementerian Keuangan menyatakan akan tancap gas kejar penerimaan pajak mulai Juni 2016, ada atau tidak ada aturan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty masih dibahas DPR.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan bila tidak ada pengampunan pajak maka mereka yang belum membayar pajak dengan benar akan dikejar. Target penerimaan pajak tahun ini tinggi, yaitu Rp 1.546,7 triliun yang harus didapatkan.

Bambang bercerita, saat ini para petugas pajak masih menunggu kepastian RUU Pengampunan Pajak, dan belum melakukan pengejaran kepada mereka yang belum membayar pajak dengan benar.

"Begini, selama Tax Amnesty belum ada kepastian, ini kita tidak bisa melakukan pemeriksaan sifatnya menunggu tadi saya sudah perintahkan ke Ditjen Pajak mulai bulan Juni kita tancap gas penerimaan pajak. Jadi kalau perlu pemeriksaan ya pemeriksaan. Tapi kalau Tax Amnesty kan salah satu fiturnya tidak dilakukan pemeriksaan, jadi kalau Tax Amnesty jalan ya itu kita anggap sebagai bagian dari penerimaan," tutur Bambang di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Lewat Pengampunan Pajak, pemerintah memang mengincar sekitar Rp 1.000 triliun uang warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini disimpan di luar negeri, dan tidak terdeteksi Ditjen Pajak.

Untuk menampung dana yang besar ini, Bambang mengatakan, pemerintah bersama sejumlah pihak menyiapkan beberapa instrumen investasi. Seperti saham, Surat Utang Negara (SUN), reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), surat utang (obligasi) BUMN, modal ventura, hingga deposito bank.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment