Friday, October 14, 2016

Sri Mulyani: Harta WNI di Singapura Rp 730 T, Tapi yang Balik ke RI Rp 87,9 T

Jakarta - Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mayoritas dana yang dideklarasi selama program tax amnesty, berasal dari Singapura. Namun, belum semua dana yang dilaporkan itu dibawa pulang ke Indonesia.

"Singapura, jumlah deklarasi mencapai Rp 730,84 triliun, namun yang kembali ke Indonesia (repatriasi) baru Rp 87,91 triliun. Jadi masih sedikit uang dari Singapura kembali ke Indonesia," ujar Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jumat (14/10/2016).

Setelah Singapura, Virgin Islands merupakan negara kedua yang menjadi lokasi WNI menyimpan dana mereka. Deklarasi harta WNI di Virgin Islands mencapai Rp 75,87 triliun, namun dana repatriasi baru mencapai Rp 2,66 triliun.

Kemudian, Cayman Islands dengan deklarasi Rp 52,75 triliun dan repatriasi Rp 16,51 triliun. Posisi berikutnya adalah Hong Kong, dengan jumlah deklarasi Rp 52,79 triliun dan repatriasi Rp 14,40 triliun.

Terakhir, Australia dengan deklarasi Rp 38,48 triliun dan repatriasi Rp 1,43 triliun.

"Dari 5 negara itu, total deklarasi Rp 950,74 triliun, dan repatriasi Rp 122,91 triliun," tutur Sri Mulyani.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment