Saturday, December 31, 2016

Pemerintah Optimis Dana Repatriasi Masuk Sesuai Komitmen

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tak ingin menebak-nebak hasil akhir dari jumlah dana repatriasi yang masuk ke dalam negeri di akhir periode II program pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Itu kita tunggu sampai Selasa saja, baru kelihatan itu hasilnya berapa. Hari ini kan hari terakhir untuk periode II tapi angkanya baru kita lihat mungkin besok atau malam nanti," ujar Darmin di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (30/12).

Namun demikian, Darmin masih cukup yakin dana repatriasi yang masuk ke Tanah Air akan sesuai dengan komitmen yang telah dideklarasikan peserta tax amnesty, yakni sebesar Rp141 triliun.

Keyakinan itu, lanjut Darmin, terlihat dari kelonggaran yang telah diberikan oleh pemerintah kepada peserta tax amnesty di periode I, yakni waktu untuk memasukkan dana dari hasil repatriasi harta dan aset berakhir jelang penghujung tahun.

Belum lagi, bagi peserta yang berkomitmen melakukan repatriasi pada periode II masih memiliki waktu untuk yang lebih longgar agar dana repatriasinya masuk ke dalam negeri sampai tahun depan.

Rona optimis dana repatriasi akan sepenuhnya masuk ke dalam negeri juga tercermin dari raut wajah Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad. Muliaman mengatakan, komitmen yang telah dibangun oleh peserta amnesti pajak tentu tak akan diingkari begitu saja sehingga komitmen tersebut dipastikan akan terpenuhi.

"Pasti masuk kok kan sudah komitmen. Sekarang ini, proses masih berjalan, ditunggu saja. Nanti pasti begitu dapat data rekap dari bank getaway akan kita laporkan," kata Muliaman pada kesempatan yang sama.

Sementara, untuk jalannya periode II tax amnesty yang berakhir besok, Sabtu (31/12), Muliaman menuturkan, tetap akan membludak sekalipun di penghujung tahun dan telah diwarnai pekan liburan menyambut Tahun Baru 2017.

"Tetap ramai pasti dan tercapai targetnya. Karena dari data, potensinya masih besar, tinggal kemudian kami gencarkan lagi sosialisasi di periode III," imbuhnya.

Berdasarkan data OJK, jumlah dana repatriasi yang telah masuk ke dalam negeri baru mencapai 63,6 persen atau sebesar Rp89,6 triliun dari total komitmen Rp141 triliun.

Sementara berdasarkan data Dashboard Tax Amnesty Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) pada Jumat (30/12), pukul 19.00 WIB, jumlah harta sebesar Rp4.255 triliun.

Jumlah ini terdiri dari dana repatriasi Rp141 triliun, dana deklarasi dalam negeri Rp3.104 triliun, dan dana deklarasi luar negeri Rp1.010 triliun. Sedangkan jumlah uang tebusan mencapai Rp113 triliun.

Sumber: CNN Indonesia

No comments:

Post a Comment