Wednesday, May 10, 2017

Setoran Pajak per 30 April 2017 Capai Rp 343,7 Triliun

Jakarta - Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 30 April 2017 mencapai Rp 343,7 triliun. Ada kenaikan 18,19% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy), di mana sebesar Rp 290,8 triliun.

Rinciannya khusus untuk Pajak Penghasilan Migas (PPh Migas) sebesar Rp 20,7 triliun, naik 73% (yoy) dari sebelumnya Rp 11,9 triliun.

Sedangkan Pajak Penghasilan non Migas (PPh non Migas) mencapai Rp 322,9 triliun atau naik 15,8% yoy dari Rp 278,8 triliun. Yon menyebutkan tahun lalu justru negatif 6,3%.

"Dari tren ini penerimaan sudah sama dengan target kami 18,23%," kata Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Yon Arsal, di kantornya, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

PPh non migas terbagi atas Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 119,1 triliun atau tumbuh 17,05% (yoy) dari tahun lalu Rp 101,7 Triliun. Sebelumnya tercatat negatif 10%. Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 598 miliar atau tumbuh 16% (yoy).

"PBB di akhir tahun biasanya akan tercapai," imbuhnya.

PPh 21 karyawan mencapai Rp 35,94 triliun atau negatif 0,08% (yoy) dari tahun lalu Rp 35,97 triliun. PPh 25/29 mencapai Rp 5,2 triliun atau tumbuh 71%.

"Itu dampak dari tax amnesty yang tadinya tidak menyampaikan SPT tahunan. Sekarang disampaikan dan nilainya signifikan," jelas Yon.

Kemudian untuk PPh 25/29 badan tercatat Rp 71,6 triliun, naik 4,37% (yoy). Selanjutnya PPN dalam negeri mencapai Rp 68,8 triliun atau naik 16,67%. PPN impor naik 18,95% menjadi Rp 44,8 triliun.

"PPN ini sudah sinyal positif bahwa ekonomi bergerak. Impor bergerak baik karena bahan baku atau barang modal. Kalau impor naik harapannya ekonomi bergerak, berarti produksi naik, nanti PPh terpengaruh. Mungkin nambah gaji karyawan, setoran PPH-nya. Sampai Mei ini kecenderungan naik signifikan," paparnya.

Terbaik Dalam 10 Tahun

Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, mengatakan pertumbuhan pajak di kuartal pertama tahun ini merupakan yang terbaik dalam 10 tahun terakhir.

"Terbaik selama 10 tahun terakhir. Pertumbuhannya 19%, jangan dilihat duitnya ya, duit sekarang dengan 10 tahun lalu nilainya kan beda. Faktornya wajib pajak patuh," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Ken menjelaskan tingginya pertumbuhan itu diperoleh dari penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Dimana, PPN naik karena konsumsi masyarakat yang ikut meningkat.

"Kalian liat saja penjualan otomotif juga naik. Ini juga didorong dengan perkembangan teknologi beli mobil bisa dibuat jadi taksi online. PPh bagus juga tumbuh non migas 17%," terangnya.

Dirinya pun berharap supaya penerimaan pajak di kuartal II nanti bakal lebih tinggi dibanding kuartal pertama ini. Dengan indikasi konsumsi masyarakat yang meningkat saat Ramadan mau pun hari raya lebaran.

"Saya berharap bagus. Dibanding kuartal I saya harap lebih besar, saya target harus tumbuh 24% kuartal dari tahun lalu, realisasi tahun lalu, liat saja di web angkanya," kata dia.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment