Saturday, December 30, 2017

Penerimaan Bea Cukai Tembus 100,11%

Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari sektor bea dan cukai telah berhasil melebihi target yang ditetapkan dalam APBN Tahun Anggaran 2017.

Berdasarkan data yang diterima detikFinance, Jakarta, Sabtu (30/12/2017). Realisasi penerimaan bea dan cukai per 28 Desember 2017 telah mencapai 100,11% atau Rp 189,35 triliun dari target Rp 189,14 triliun.

Realisasi penerimaan tersebut juga didukung oleh kenaikan bea masuk dan bea keluar yang melebihi dari target.

Jika dirinci, realisasi bea masuk Rp 34,5 triliun atau 103,91% dari target Rp 33,27 triliun, sedangkan bea keluar telah mencapai Rp 3,96 triliun atau 146,95% dari target Rp 2,7 triliun.

Selanjutnya, untuk cukai telah mencapai Rp 150,81 triliun atau 98,46% dari target Rp 153,16 triliun. Penerimaan cukai ini berasal dari hasil tembakau sebesar Rp 145,47 triliun atau 98,64% dari target Rp 147,48 triliun.

Lalu, berasal dari ethil alkohol telah mencapai Rp 146,4 miliar atau 98,94% dari target Rp 147,99 miliar. Adapula dari minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) sebesar Rp 5,33 triliun atau 96,51% dari target Rp 5,52 triliun.

Sumber: detikFinance

No comments:

Post a Comment